Umrah atau Haji, Mana yang Lebih Didahulukan?

Fani Fiska

Umrah dan haji adalah dua ibadah yang dilakukan di Tanah Suci. Keduanya memiliki keutamaan dan pahala yang besar bagi pelakunya. Namun, apakah ada perbedaan antara umrah dan haji dalam hal hukum, rukun dan waktu pelaksanaannya? Dan mana yang lebih baik didahulukan bagi seorang muslim?

Secara umum, hukum umrah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan sekali seumur hidup. Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang bersabda:

“Umrah ke umrah berikutnya adalah kaffarah dosa antara keduanya. Dan tidak ada balasan untuk haji mabrur selain surga.” (HR. Bukhari 1773 & Muslim 1349)

Sedangkan hukum haji adalah wajib bagi orang yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Ini berdasarkan firman Allah SWT:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah..” (QS. Ali Imran: 97)

Hukum wajib haji ini hanya berlaku sekali seumur hidup, sedangkan pelaksanaan haji berikutnya hukumnya adalah sunnah. Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang bersabda:

“Haji sekali dalam seumur hidup sudah cukup, dan jika lebih dari itu maka itu adalah tathawwu’ (sunnah).” (HR. Bukhari 26 & Muslim 83)

Adapun rukun umrah terdiri dari empat hal, yaitu:

  1. Ihram, yaitu niat dan memakai pakaian ihram.
  2. Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  3. Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  4. Tahallul, yaitu mencukur atau memotong rambut.

Sedangkan rukun haji terdiri dari enam hal, yaitu:

  1. Ihram dari miqat.
  2. Berdiri di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
  3. Mabit (menginap) di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
  4. Melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  5. Mencukur atau memotong rambut.
  6. Tawaf ifadhah di Masjidil Haram.
BACA JUGA:   Perbandingan CPU Octa Core vs. Snapdragon: Kelebihan, Perbedaan, dan Performa

Waktu pelaksanaan umrah tidak terbatas, bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Sedangkan waktu pelaksanaan haji terbatas, hanya bisa dilakukan pada bulan Dzulhijjah setiap tahunnya.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa haji lebih utama dibandingkan umrah dalam hal hukum dan pahala. Oleh karena itu, bagi orang yang mampu sebaiknya mendahulukan haji daripada umrah. Namun, jika seseorang belum mampu untuk berhaji karena faktor biaya atau antrian, maka ia boleh mendahulukan umrah terlebih dahulu sebagai bentuk persiapan dan latihan untuk berhaji. Yang penting adalah tetap berniat untuk berhaji jika Allah SWT memberikan kemudahan dan kesempatan.

Sumber: https://konsultasisyariah.com/31413-mana-yang-didahulukan-haji-atau-umrah.html, https://www.detik.com/hikmah/haji-dan-umrah/d-7111507/umrah-atau-haji-mana-yang-lebih-didahulukan, https://kabar24.bisnis.com/read/20231128/79/1718710/perbedaan-haji-dan-umrah-hukum-rukun-dan-waktu-pelaksanaan

Also Read

Bagikan:

Tags