Mobil sedan tahun 90-an merupakan salah satu jenis mobil tua bangka (motuba) yang masih diminati oleh banyak orang. Selain memiliki desain yang timeless, mobil sedan tahun 90-an juga memiliki kelebihan dalam hal perawatan, sparepart, dan kenyamanan. Namun, sebelum membeli mobil sedan tahun 90-an, ada baiknya kita mengetahui besaran pajak tahunannya.
Berdasarkan beberapa sumber yang kami temukan di internet, pajak tahunan mobil sedan tahun 90-an rata-rata berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000. Angka ini tentu saja tergantung pada jenis, merek, dan kondisi mobil sedan tersebut. Pajak tahunan mobil sedan tahun 90-an masih terbilang murah jika dibandingkan dengan pajak mobil baru atau mobil klasik yang lebih tua.
Berikut adalah beberapa contoh pajak tahunan mobil sedan tahun 90-an yang kami rangkum dari berbagai sumber:
- Toyota Corolla DX KE70: Rp 300.000 [^2^]
- BMW E30: Rp 500.000 [^2^]
- Honda Civic Estilo: Rp 600.000 [^2^]
- Great Corolla: Rp 400.000 [^5^]
Demikianlah jawaban kami mengenai pajak mobil sedan tahun 90-an. Semoga bermanfaat.