Cara Melihat IMEI Terdaftar atau Tidak

Lola Hastika

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 15 hingga 16 digit dan berfungsi sebagai identitas unik untuk setiap ponsel. IMEI sangat penting karena digunakan untuk mengidentifikasi perangkat di jaringan seluler dan membantu dalam pelacakan perangkat yang hilang atau dicuri. Selain itu, IMEI juga digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan peredaran ponsel ilegal atau black market.

Mengapa Perlu Mengecek IMEI?

Mengecek IMEI sangat penting untuk memastikan bahwa ponsel yang Anda beli adalah produk resmi dan bukan barang ilegal. Ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan bisa digunakan di Indonesia karena akan diblokir dari jaringan seluler. Hal ini juga berlaku untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri. Dengan mengecek IMEI, Anda dapat memastikan bahwa ponsel Anda aman digunakan dan tidak akan mengalami masalah di kemudian hari.

Cara Mengetahui Nomor IMEI Ponsel Anda

Sebelum mengecek apakah IMEI terdaftar atau tidak, Anda perlu mengetahui nomor IMEI ponsel Anda. Berikut beberapa cara untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda:

  1. Melihat Kardus Ponsel: Nomor IMEI biasanya tertera pada stiker yang menempel di kardus ponsel.
  2. Melalui Pengaturan Ponsel: Anda bisa masuk ke menu Pengaturan > Umum > Tentang > cari informasi tentang nomor IMEI.
  3. Melakukan Panggilan Telepon: Ketik *#06# pada ponsel Anda, dan nomor IMEI akan muncul di layar.

Cara Mengecek IMEI Terdaftar di Kemenperin

Setelah mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, langkah selanjutnya adalah mengecek apakah IMEI tersebut terdaftar di Kemenperin. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs Resmi Kemenperin: Kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Salin nomor IMEI ponsel Anda dan tempelkan pada kolom yang tersedia di situs tersebut.
  3. Klik Tombol "Search": Setelah memasukkan nomor IMEI, klik tombol "Search" untuk memulai pencarian.
  4. Lihat Hasil Pencarian: Akan muncul informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak di Kemenperin.
BACA JUGA:   Cara Menghapus Akun Instagram yang Sudah Diblokir: Panduan Lengkap & Detail

Alternatif Mengecek IMEI Terdaftar

Jika situs Kemenperin tidak dapat diakses atau layanan pengecekan IMEI untuk publik sedang tidak tersedia, Anda bisa mencoba alternatif lain untuk mengecek status IMEI ponsel Anda:

  1. Menghubungi Layanan Pelanggan Operator Seluler: Beberapa operator seluler menyediakan layanan pengecekan IMEI. Anda bisa menghubungi layanan pelanggan operator seluler Anda untuk meminta bantuan.
  2. Mengunjungi Gerai Resmi: Anda juga bisa mengunjungi gerai resmi ponsel atau operator seluler untuk mengecek status IMEI ponsel Anda.
  3. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga: Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan untuk mengecek status IMEI ponsel Anda. Pastikan untuk menggunakan aplikasi yang terpercaya dan memiliki ulasan positif.

Mengapa IMEI Bisa Tidak Terdaftar?

Ada beberapa alasan mengapa IMEI ponsel Anda bisa tidak terdaftar di Kemenperin:

  1. Ponsel Ilegal atau Black Market: Ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal atau melalui jalur pasar gelap biasanya tidak memiliki IMEI yang terdaftar.
  2. Ponsel dari Luar Negeri: Ponsel yang dibeli dari luar negeri perlu didaftarkan IMEI-nya ke Bea Cukai. Jika tidak didaftarkan, IMEI ponsel tersebut tidak akan terdaftar di Kemenperin.
  3. Kesalahan Teknis: Terkadang, kesalahan teknis atau administrasi bisa menyebabkan IMEI ponsel tidak terdaftar meskipun ponsel tersebut resmi.

Langkah yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar

Jika setelah mengecek, Anda menemukan bahwa IMEI ponsel Anda tidak terdaftar, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Menghubungi Penjual: Jika Anda baru saja membeli ponsel, segera hubungi penjual dan minta penjelasan mengenai status IMEI ponsel tersebut.
  2. Mendaftarkan IMEI ke Bea Cukai: Jika ponsel Anda dibeli dari luar negeri, Anda perlu mendaftarkan IMEI ponsel tersebut ke Bea Cukai. Anda bisa mengunjungi situs resmi Bea Cukai untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran.
  3. Menghubungi Layanan Pelanggan: Anda juga bisa menghubungi layanan pelanggan ponsel atau operator seluler untuk meminta bantuan lebih lanjut.
BACA JUGA:   Cara Mengecek IMEI Terdaftar di Kemenperin

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan bahwa ponsel Anda memiliki IMEI yang terdaftar dan dapat digunakan dengan aman di Indonesia. Selalu pastikan untuk membeli ponsel dari sumber yang terpercaya dan melakukan pengecekan IMEI sebelum membeli untuk menghindari masalah di kemudian hari.

: Tirto.ID
: CNBC Indonesia
: Detik
: Tirto.ID
: CNBC Indonesia
: Detik
: Tirto.ID

Also Read

Bagikan: