Cara Cek IMEI Terdaftar: Panduan Lengkap dan Terperinci

Fani Fiska

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai identitas perangkat Anda di jaringan seluler. IMEI sangat penting karena digunakan oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringan mereka. Selain itu, IMEI juga berperan dalam melacak perangkat yang hilang atau dicuri.

Mengapa Perlu Mengecek IMEI?

Mengecek IMEI perangkat Anda sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat tersebut legal dan terdaftar di database pemerintah. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan aturan untuk memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM). Ponsel yang tidak terdaftar di Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat diblokir dari akses ke jaringan seluler. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa IMEI perangkat Anda terdaftar agar dapat digunakan dengan lancar di Indonesia.

Cara Menemukan Nomor IMEI

Sebelum Anda dapat mengecek status IMEI, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI:

  1. *Dial #06#*: Cara paling mudah adalah dengan mengetik #06# pada dialer ponsel Anda. Nomor IMEI akan muncul di layar.
  2. Pengaturan Ponsel: Anda juga dapat menemukan nomor IMEI di menu pengaturan ponsel. Buka Pengaturan > Tentang Ponsel > Status > Informasi IMEI.
  3. Bagian Belakang Ponsel: Pada beberapa ponsel, nomor IMEI tercetak di bagian belakang perangkat atau di bawah baterai.
  4. Kotak Kemasan: Nomor IMEI biasanya juga tercetak pada kotak kemasan ponsel.

Cara Mengecek IMEI Terdaftar di Kemenperin

Untuk mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Web Kemenperin: Buka browser di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs web imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Pada halaman utama situs tersebut, Anda akan melihat kolom pencarian untuk memasukkan nomor IMEI. Masukkan 14 hingga 16 digit nomor IMEI perangkat Anda.
  3. Cek Status: Setelah memasukkan nomor IMEI, klik tombol "Cek" atau "Submit". Situs tersebut akan menampilkan status apakah IMEI perangkat Anda terdaftar di database Kemenperin atau tidak.
BACA JUGA:   Panduan Lengkap Pengaturan Xiaomi Yi Home Camera

Alternatif Mengecek IMEI di Bea Cukai

Selain melalui situs Kemenperin, Anda juga dapat mengecek status IMEI melalui situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Web Bea Cukai: Buka browser dan kunjungi situs web beacukai.go.id/cek-imei.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Pada halaman utama, masukkan 15 digit nomor IMEI perangkat Anda di kolom yang tersedia.
  3. Cek Status: Klik tombol "Cek" untuk mengetahui status IMEI perangkat Anda. Situs tersebut akan menampilkan apakah IMEI perangkat Anda telah terdaftar melalui form Registrasi IMEI.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika setelah mengecek, Anda menemukan bahwa IMEI perangkat Anda tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Registrasi IMEI: Jika Anda membeli ponsel dari luar negeri, Anda perlu mendaftarkan IMEI perangkat tersebut ke Bea Cukai. Kunjungi situs web Bea Cukai dan ikuti prosedur registrasi yang telah ditentukan.
  2. Hubungi Penjual: Jika Anda membeli ponsel dari penjual lokal dan IMEI tidak terdaftar, segera hubungi penjual untuk meminta penjelasan atau pengembalian dana.
  3. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda mencurigai bahwa ponsel Anda adalah barang pasar gelap, laporkan ke pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

Pentingnya Memeriksa IMEI Sebelum Membeli Ponsel

Sebelum membeli ponsel, terutama ponsel bekas atau dari luar negeri, sangat penting untuk memeriksa status IMEI. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda:

  1. Beli dari Penjual Terpercaya: Pastikan Anda membeli ponsel dari penjual yang memiliki reputasi baik dan terpercaya.
  2. Cek IMEI di Tempat: Sebelum melakukan transaksi, minta penjual untuk menunjukkan nomor IMEI dan cek statusnya di situs Kemenperin atau Bea Cukai.
  3. Hindari Ponsel BM: Hindari membeli ponsel yang dijual dengan harga terlalu murah karena kemungkinan besar itu adalah ponsel black market yang tidak terdaftar.
BACA JUGA:   Cara Screenshot di Aplikasi yang Tidak Bisa di Screenshot

Kesimpulan

Mengecek status IMEI perangkat Anda adalah langkah penting untuk memastikan bahwa ponsel Anda legal dan dapat digunakan dengan lancar di Indonesia. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai. Selalu pastikan untuk membeli ponsel dari penjual terpercaya dan cek status IMEI sebelum melakukan transaksi.

: Tirto.ID
: Tempo.co
: Bea Cukai

Also Read

Bagikan: