Cara Cek IMEI Sudah Terdaftar atau Belum

Lola Hastika

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai identitas perangkat di jaringan seluler. IMEI sangat penting karena dapat digunakan untuk melacak dan memblokir perangkat yang hilang atau dicuri. Selain itu, pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan untuk memastikan bahwa semua perangkat yang digunakan di negara ini memiliki IMEI yang terdaftar untuk memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market.

Mengapa Perlu Mengecek IMEI?

Mengecek IMEI perangkat Anda sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat tersebut legal dan dapat digunakan di Indonesia. Jika IMEI tidak terdaftar, perangkat Anda mungkin tidak dapat terhubung ke jaringan seluler, yang berarti Anda tidak bisa melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan data seluler. Selain itu, perangkat dengan IMEI yang tidak terdaftar dapat diblokir oleh pemerintah.

Cara Mengetahui Nomor IMEI

Sebelum Anda dapat mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar atau tidak, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI:

  1. Melalui Pengaturan Ponsel: Buka menu Pengaturan > Tentang Ponsel > Status > Informasi IMEI.
  2. Melalui Kardus Ponsel: Nomor IMEI biasanya tercetak pada stiker di kardus ponsel.
  3. Melalui Dial Pad: Ketik *#06# pada dial pad ponsel Anda, dan nomor IMEI akan muncul di layar.

Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Salah satu cara untuk mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar adalah melalui situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs Kemenperin: Kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Masukkan nomor IMEI perangkat Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Klik Tombol "Search": Klik tombol "Search" untuk memulai pencarian.
  4. Lihat Hasil: Akan muncul informasi apakah IMEI perangkat Anda terdaftar atau tidak di database Kemenperin.
BACA JUGA:   Panduan Lengkap Aktivasi 4G di Samsung J2 Prime

Cara Cek IMEI di Situs Bea Cukai

Selain Kemenperin, Anda juga bisa mengecek status IMEI melalui situs Bea Cukai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs Bea Cukai: Kunjungi situs beacukai.go.id/cek-imei.html.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Masukkan nomor IMEI perangkat Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang tertera di situs.
  4. Klik Tombol "Send": Klik tombol "Send" untuk memulai pencarian.
  5. Lihat Hasil: Akan muncul informasi apakah IMEI perangkat Anda terdaftar atau tidak.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika setelah melakukan pengecekan, Anda menemukan bahwa IMEI perangkat Anda tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Hubungi Penjual: Jika Anda baru saja membeli perangkat tersebut, segera hubungi penjual dan minta penjelasan.
  2. Daftarkan IMEI: Jika Anda membeli perangkat dari luar negeri, Anda perlu mendaftarkan IMEI perangkat tersebut ke Bea Cukai. Kunjungi situs Bea Cukai untuk informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran.
  3. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda mencurigai bahwa perangkat Anda adalah barang ilegal, laporkan ke pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

Pentingnya Memeriksa IMEI Sebelum Membeli Ponsel

Sebelum membeli ponsel, terutama ponsel bekas atau dari luar negeri, sangat penting untuk memeriksa status IMEI. Pastikan bahwa IMEI perangkat tersebut terdaftar untuk menghindari masalah di kemudian hari. Membeli ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar bisa mengakibatkan ponsel tersebut tidak dapat digunakan di Indonesia, yang tentunya akan merugikan Anda sebagai pembeli.

: Tirto.ID
: CNBC Indonesia
: CNBC Indonesia
: Tirto.ID
: UMSU
: Tirto.ID
: CNBC Indonesia

Also Read

Bagikan: