Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum

Lola Hastika

Apa Itu IMEI?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 digit angka yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini digunakan oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringan mereka. IMEI juga berfungsi sebagai alat untuk melacak dan memblokir perangkat yang hilang atau dicuri. Di Indonesia, pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk memblokir perangkat yang tidak terdaftar atau dikenal sebagai perangkat black market (BM) melalui nomor IMEI.

Mengapa Penting Mengecek IMEI iPhone?

Mengecek IMEI iPhone sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat tersebut legal dan tidak termasuk dalam kategori BM. Jika IMEI iPhone tidak terdaftar di database pemerintah, perangkat tersebut dapat diblokir dari jaringan seluler, yang berarti Anda tidak akan bisa menggunakan layanan telepon, SMS, atau internet. Selain itu, membeli iPhone dengan IMEI yang tidak terdaftar dapat menyebabkan masalah hukum dan finansial di masa depan.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone

Sebelum mengecek status IMEI, Anda perlu mengetahui nomor IMEI iPhone Anda. Berikut beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI iPhone:

  1. Melalui Pengaturan iPhone:

    • Buka menu "Pengaturan".
    • Pilih "Umum" (General).
    • Pilih "Tentang" (About).
    • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom IMEI.
  2. Di Kotak Kemasan iPhone:

    • Nomor IMEI biasanya tertera di bagian belakang bawah kotak kemasan iPhone.
  3. Di Baki Slot Kartu SIM:

    • Cabut baki kartu SIM dan lihat di bagian pinggir dekat sisi penutup. Nomor IMEI biasanya tertera di sana untuk model iPhone tertentu.
  4. Melalui Kode Panggilan:

    • Buka aplikasi telepon.
    • Masukkan kode *#06#.
    • Nomor IMEI akan muncul di layar.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin

Salah satu cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak adalah melalui website Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Website Kemenperin:

    • Buka browser dan kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI:

    • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Klik Ikon Pencarian:

    • Klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  4. Lihat Hasil Pencarian:

    • Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", maka iPhone Anda telah didistribusikan secara resmi dan IMEI-nya telah terdaftar. Jika tidak, maka iPhone Anda mungkin termasuk dalam kategori BM.
BACA JUGA:   Panduan Lengkap Mengaktifkan 4G di Samsung Galaxy J1

Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai

Selain melalui Kemenperin, Anda juga bisa mengecek status IMEI iPhone melalui website Bea Cukai. Berikut caranya:

  1. Kunjungi Website Bea Cukai:

    • Buka browser dan kunjungi situs beacukai.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI:

    • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan Kode Verifikasi:

    • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
  4. Klik Opsi "Send":

    • Klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  5. Lihat Hasil Pencarian:

    • Informasi apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak akan muncul setelah proses pencarian selesai.

Tips Membeli iPhone Bekas

Jika Anda berencana membeli iPhone bekas, ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti untuk memastikan bahwa perangkat tersebut legal dan tidak termasuk dalam kategori BM:

  1. Cek IMEI Sebelum Membeli:

    • Selalu cek status IMEI iPhone sebelum melakukan pembelian. Pastikan IMEI terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai.
  2. Beli dari Penjual Terpercaya:

    • Beli iPhone bekas dari penjual yang memiliki reputasi baik dan terpercaya. Hindari membeli dari penjual yang tidak jelas asal-usulnya.
  3. Periksa Kondisi Fisik iPhone:

    • Periksa kondisi fisik iPhone secara menyeluruh. Pastikan tidak ada kerusakan atau tanda-tanda bahwa perangkat telah dibongkar.
  4. Minta Bukti Pembelian:

    • Minta bukti pembelian asli dari penjual. Bukti pembelian bisa menjadi salah satu indikator bahwa iPhone tersebut legal.
  5. Gunakan Aplikasi Pengecekan IMEI:

    • Gunakan aplikasi pengecekan IMEI yang tersedia di App Store untuk memeriksa status IMEI iPhone secara cepat dan mudah.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika Anda menemukan bahwa IMEI iPhone Anda tidak terdaftar di database pemerintah, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Hubungi Penjual:

    • Segera hubungi penjual dan minta penjelasan mengenai status IMEI iPhone tersebut. Jika perlu, minta pengembalian dana atau penggantian perangkat.
  2. Laporkan ke Pihak Berwenang:

    • Laporkan masalah ini ke pihak berwenang, seperti Kemenperin atau Bea Cukai, untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
  3. Jangan Gunakan iPhone untuk Transaksi Penting:

    • Hindari menggunakan iPhone yang tidak terdaftar untuk transaksi penting atau menyimpan informasi pribadi yang sensitif.
  4. Pertimbangkan untuk Membeli iPhone Baru:

    • Jika masalah tidak dapat diselesaikan, pertimbangkan untuk membeli iPhone baru dari penjual resmi untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
BACA JUGA:   Cara Melihat Email Instagram: Panduan Lengkap

: Kompas.com
: Kompas.com
: Urban Digital
: Kompas.com
: UMSU
: Bisnis.com
: Kompas.com

Also Read

Bagikan: