Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin

Dina Farida

Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 digit dan diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini digunakan oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringan mereka. IMEI sangat penting karena dapat membantu melacak dan mengidentifikasi perangkat yang hilang atau dicuri. Selain itu, di Indonesia, IMEI juga digunakan untuk memastikan bahwa perangkat yang dijual dan digunakan adalah legal dan telah membayar pajak yang sesuai.

Mengapa Harus Cek IMEI iPhone?

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan untuk memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM). Salah satu cara untuk mengendalikan peredaran ponsel BM adalah dengan mewajibkan registrasi IMEI di database pemerintah. Jika IMEI iPhone Anda tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maka perangkat tersebut dianggap ilegal dan akses jaringan selulernya bisa diblokir. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa status registrasi IMEI iPhone Anda sebelum membeli atau menggunakan perangkat tersebut.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone

Sebelum Anda dapat memeriksa status IMEI iPhone di Kemenperin, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut adalah beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI iPhone:

  1. Melalui Pengaturan iPhone:

    • Buka menu "Pengaturan" di iPhone Anda.
    • Pilih opsi "Umum" (General).
    • Pilih "Tentang" (About).
    • Gulir ke bawah hingga Anda menemukan kolom IMEI.
  2. Pada Kotak Kemasan iPhone:

    • Nomor IMEI biasanya tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.
  3. Melalui Dial Pad:

    • Buka aplikasi Telepon dan ketik *#06#.
    • Nomor IMEI akan muncul di layar.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin

Setelah Anda mengetahui nomor IMEI iPhone Anda, langkah selanjutnya adalah memeriksa status registrasinya di website Kemenperin. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Website Kemenperin:

    • Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI:

    • Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom untuk memasukkan nomor IMEI.
    • Ketik 15 digit nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Verifikasi dan Cek Status:

    • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
    • Klik ikon kaca pembesar atau tombol "Cek" untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
    • Jika IMEI terdaftar di database Kemenperin, akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Jika tidak, maka iPhone Anda mungkin merupakan perangkat BM dan akses jaringan selulernya bisa diblokir.
BACA JUGA:   Eksplorasi Harmoni dalam "Smile Morning" oleh Filosofi

Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai

Selain melalui website Kemenperin, Anda juga bisa memeriksa status IMEI iPhone di website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Website Bea Cukai:

    • Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi beacukai.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI:

    • Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom untuk memasukkan nomor IMEI.
    • Ketik 15 digit nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Verifikasi dan Cek Status:

    • Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
    • Klik ikon kaca pembesar atau tombol "Cek" untuk memulai pencarian status registrasi IMEI.
    • Jika IMEI terdaftar di database Bea Cukai, akan muncul keterangan yang sesuai. Jika tidak, maka iPhone Anda mungkin merupakan perangkat BM dan akses jaringan selulernya bisa diblokir.

Konsekuensi IMEI Tidak Terdaftar

Jika IMEI iPhone Anda tidak terdaftar di database pemerintah, ada beberapa konsekuensi yang mungkin Anda hadapi:

  1. Blokir Akses Jaringan Seluler:

    • iPhone Anda mungkin tidak dapat terhubung ke jaringan seluler, yang berarti Anda tidak bisa melakukan panggilan, mengirim SMS, atau menggunakan data seluler.
  2. Tidak Ada Layanan:

    • Pada layar iPhone Anda mungkin muncul tulisan "tidak ada layanan" atau "no service".
  3. Kesulitan dalam Klaim Garansi:

    • Jika iPhone Anda tidak terdaftar, Anda mungkin menghadapi kesulitan dalam mengklaim garansi atau mendapatkan layanan purna jual dari Apple atau distributor resmi.

Tips Membeli iPhone Resmi

Untuk menghindari membeli iPhone BM, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:

  1. Beli dari Toko Resmi:

    • Pastikan Anda membeli iPhone dari toko resmi atau distributor yang terpercaya.
  2. Cek IMEI Sebelum Membeli:

    • Sebelum membeli iPhone, mintalah nomor IMEI dari penjual dan cek statusnya di website Kemenperin atau Bea Cukai.
  3. Periksa Kemasan dan Aksesoris:

    • Pastikan kemasan dan aksesoris iPhone terlihat asli dan tidak ada tanda-tanda pemalsuan.
  4. Minta Bukti Pembelian:

    • Mintalah bukti pembelian resmi yang mencantumkan nomor IMEI iPhone.
BACA JUGA:   Bagaimana Cara Kerja di Google

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa iPhone yang Anda beli adalah perangkat yang legal dan telah terdaftar di database pemerintah.

: Kompas
: Kemenperin
: Bisnis
: Katadata

Also Read

Bagikan: