Cara Cek IMEI Apple Terdaftar atau Tidak

Fani Fiska

Apa Itu IMEI?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 digit angka yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini berfungsi sebagai identitas perangkat dan digunakan oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringan mereka. IMEI sangat penting karena dapat membantu melacak perangkat yang hilang atau dicuri dan memastikan bahwa perangkat tersebut tidak digunakan secara ilegal.

Mengapa Penting Mengecek IMEI?

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan untuk memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM). Salah satu cara untuk mengendalikan peredaran ponsel BM adalah dengan mewajibkan registrasi IMEI di database pemerintah. Jika IMEI perangkat tidak terdaftar, perangkat tersebut dapat diblokir dari jaringan seluler, sehingga tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim SMS, atau mengakses internet.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone

Sebelum memeriksa apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI iPhone:

  1. Melalui Pengaturan iPhone:

    • Buka menu "Pengaturan" di iPhone Anda.
    • Pilih opsi "Umum" (General).
    • Pilih "Tentang" (About).
    • Gulir ke bawah hingga Anda menemukan kolom IMEI.
  2. Di Kotak Kemasan iPhone:

    • Nomor IMEI biasanya tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone.
  3. Di Baki Slot Kartu SIM:

    • Cabut baki kartu SIM dengan menggunakan pin colokan.
    • Nomor IMEI biasanya tertera di bagian pinggir dekat sisi penutup baki kartu SIM.
  4. Melalui Kode Panggilan:

    • Buka aplikasi telepon di iPhone Anda.
    • Masukkan kode *#06#.
    • Nomor IMEI akan muncul di layar.

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Salah satu cara untuk memeriksa apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak adalah melalui situs web Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Web Kemenperin:

    • Buka browser dan kunjungi situs web imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI:

    • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia di halaman tersebut.
  3. Klik Ikon Pencarian:

    • Klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi IMEI.
  4. Periksa Status IMEI:

    • Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", maka iPhone Anda telah didistribusikan secara resmi dan IMEI-nya terdaftar.
BACA JUGA:   Cara Melihat Url Youtube Kita

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Bea Cukai

Selain melalui Kemenperin, Anda juga dapat memeriksa status IMEI iPhone melalui situs web Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Web Bea Cukai:

    • Buka browser dan kunjungi situs web beacukai.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI:

    • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia di halaman tersebut.
  3. Klik Ikon Pencarian:

    • Klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi IMEI.
  4. Periksa Status IMEI:

    • Jika muncul keterangan bahwa IMEI terdaftar, maka iPhone Anda telah didistribusikan secara resmi dan IMEI-nya terdaftar.

Cara Cek IMEI iPhone di Situs Web Apple

Anda juga dapat memeriksa status IMEI iPhone melalui situs web Apple ID. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Web Apple ID:

    • Buka browser dan kunjungi situs web appleid.apple.com.
  2. Masuk dengan Apple ID:

    • Masuk dengan menggunakan Apple ID yang juga Anda gunakan pada perangkat iPhone.
  3. Pilih Perangkat:

    • Pilih bagian perangkat untuk melihat nomor IMEI iPhone Anda.
  4. Periksa Status IMEI:

    • Nomor IMEI akan tertera pada layar, dan Anda dapat memeriksa apakah IMEI tersebut terdaftar atau tidak.

Tips Lainnya untuk Mengetahui iPhone Ilegal dan Legal

Selain memeriksa status IMEI, ada beberapa tips lain yang dapat membantu Anda mengetahui apakah iPhone Anda legal atau ilegal:

  1. Periksa Kemasan dan Aksesoris:

    • iPhone yang legal biasanya memiliki kemasan dan aksesoris yang lengkap dan sesuai dengan standar Apple.
  2. Periksa Harga:

    • Jika harga iPhone terlalu murah dibandingkan dengan harga pasar, ada kemungkinan besar bahwa iPhone tersebut adalah ponsel BM.
  3. Beli dari Penjual Resmi:

    • Untuk menghindari membeli iPhone BM, pastikan Anda membeli dari penjual resmi atau authorized reseller Apple.
  4. Periksa Garansi:

    • iPhone yang legal biasanya memiliki garansi resmi dari Apple. Anda dapat memeriksa status garansi melalui situs web Apple.
BACA JUGA:   Cinta Pertama, Kedua & Ketiga: Film Drama Indonesia yang Mengangkat Kisah Cinta di Telegram

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa iPhone Anda terdaftar secara resmi dan tidak akan mengalami masalah dengan jaringan seluler di Indonesia. Selalu berhati-hati saat membeli perangkat seluler dan pastikan untuk memeriksa status IMEI sebelum melakukan pembelian.

: Kompas
: Urban Digital
: Suara
: UMSU

Also Read

Bagikan: