Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Paspor berisi data diri dan foto pemegangnya, serta nomor identitas yang unik. Paspor juga berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas pemegangnya di negara lain.
Ada dua jenis paspor yang bisa dibuat oleh warga negara Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Apa perbedaan antara keduanya?
- Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor saja. Paspor biasa tidak memiliki chip atau mikroprosesor yang menyimpan data tambahan. Paspor biasa bisa dibuat di semua kantor imigrasi kelas satu dan dua di seluruh Indonesia.
- Paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai oleh pihak imigrasi. Paspor elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dan sulit dipalsukan. Paspor elektronik hanya bisa dibuat di beberapa kantor imigrasi tertentu yang sudah memiliki fasilitas e-paspor.
Untuk membuat paspor biasa atau e-paspor, syaratnya sama, yaitu:
- Mengisi formulir permohonan secara online melalui aplikasi APAPO atau website imigrasi.
- Membayar biaya pembuatan paspor melalui bank BNI atau BRI.
- Membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, akta perkawinan (jika sudah menikah), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan bukti pembayaran.
- Melakukan verifikasi data, pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan di kantor imigrasi yang dipilih.
- Menunggu penerbitan paspor selama 3-5 hari kerja.
Biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp 355.000 untuk 48 halaman dan Rp 255.000 untuk 24 halaman. Biaya pembuatan e-paspor adalah Rp 655.000 untuk 48 halaman dan Rp 555.000 untuk 24 halaman.
Sumber:
- https://travel.kompas.com/read/2017/03/22/170600027/lebih-baik-bikin-e-paspor-atau-paspor-biasa
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/07/090500165/kelebihan-e-paspor-dibanding-paspor-biasa-persiapan-ke-luar-negeri
- https://www.skyscanner.co.id/berita/perbedaan-paspor-biasa-dan-elektronik
- https://www.gramedia.com/literasi/paspor-elektronik/
- https://news.detik.com/berita/d-6789134/perbedaan-paspor-biasa-dan-elektronik-ciri-ciri-dan-harga-pembuatannya