Mendapatkan Surat Izin Pilot Sipil (SIPSS) merupakan impian banyak calon pilot di Indonesia. Salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan SIPSS adalah kepemilikan Certificate of Pilot Licence (CPL) dengan tambahan Instrument Rating (IR). Banyak calon pilot memilih untuk memperoleh CPL(IR) melalui sekolah penerbangan yang terakreditasi dan sesuai dengan standar otoritas penerbangan sipil. Artikel ini akan membahas secara detail sertifikat CPL(IR) dari sekolah penerbangan untuk memenuhi persyaratan SIPSS, mencakup berbagai aspek penting yang perlu Anda pertimbangkan.
1. Apa itu CPL(IR) dan Kenapa Penting untuk SIPSS?
CPL (Commercial Pilot Licence) adalah lisensi penerbangan yang memungkinkan pemegangnya untuk menerbangkan pesawat udara untuk tujuan komersial, seperti penerbangan penumpang berjadwal atau tidak berjadwal, penerbangan kargo, dan pekerjaan penerbangan lainnya. Sementara itu, Instrument Rating (IR) merupakan tambahan pada CPL yang memberikan kualifikasi kepada pilot untuk menerbangkan pesawat di kondisi cuaca buruk atau dengan keterbatasan visibilitas, menggunakan instrumen penerbangan sebagai panduan utama. Kombinasi CPL(IR) menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan SIPSS di Indonesia, karena kemampuan menerbang dalam kondisi instrumentasi merupakan aspek keselamatan penerbangan yang sangat krusial.
Kepemilikan CPL(IR) yang diperoleh melalui sekolah penerbangan terakreditasi menjamin standar pelatihan dan kompetensi yang telah teruji dan diakui oleh otoritas penerbangan Indonesia, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Sekolah penerbangan yang terakreditasi memiliki kurikulum yang terstruktur, instruktur yang berpengalaman dan bersertifikasi, serta fasilitas pelatihan yang memadai, termasuk pesawat terbang yang sesuai dengan standar keselamatan.
2. Memilih Sekolah Penerbangan yang Tepat untuk CPL(IR)
Memilih sekolah penerbangan yang tepat merupakan langkah krusial dalam perjalanan meraih SIPSS. Berikut beberapa faktor penting yang perlu dipertimbangkan:
-
Akreditasi: Pastikan sekolah penerbangan tersebut telah terakreditasi oleh Ditjen Hubud. Akreditasi menjamin kualitas pelatihan dan kesesuaian dengan standar internasional. Anda dapat memeriksa daftar sekolah penerbangan terakreditasi di situs web resmi Ditjen Hubud.
-
Kurikulum: Periksa secara detail kurikulum pelatihan CPL(IR) yang ditawarkan. Pastikan kurikulum tersebut mencakup semua aspek yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan SIPSS dan standar internasional seperti ICAO (International Civil Aviation Organization).
-
Instruktur: Kualitas instruktur sangat penting. Carilah sekolah penerbangan dengan instruktur yang berpengalaman, bersertifikasi, dan memiliki reputasi baik. Pengalaman dan kemampuan instruktur akan sangat berpengaruh pada keberhasilan pelatihan Anda.
-
Fasilitas: Periksa fasilitas pelatihan yang tersedia, termasuk pesawat terbang yang digunakan, simulator penerbangan, dan perangkat pelatihan lainnya. Pastikan fasilitas tersebut terawat dengan baik dan memenuhi standar keselamatan.
-
Biaya: Bandingkan biaya pelatihan di beberapa sekolah penerbangan. Pertimbangkan tidak hanya biaya awal, tetapi juga biaya tambahan yang mungkin timbul selama pelatihan, seperti biaya ujian, biaya sewa pesawat untuk latihan tambahan, dan lain sebagainya.
-
Reputasi: Cari informasi dan review dari lulusan sekolah penerbangan tersebut. Reputasi sekolah penerbangan dapat memberikan indikasi tentang kualitas pelatihan dan peluang kerja setelah lulus.
3. Proses Pelatihan CPL(IR) di Sekolah Penerbangan
Proses pelatihan CPL(IR) di sekolah penerbangan umumnya terbagi menjadi beberapa tahap:
-
Tahap Teori (Ground School): Tahap ini meliputi pembelajaran teori penerbangan, peraturan penerbangan, meteorologi, navigasi, dan pengetahuan teknik pesawat. Materi pembelajaran akan disampaikan melalui kuliah, diskusi, dan tugas-tugas.
-
Tahap Praktek Terbang (Flight Training): Tahap ini melibatkan latihan terbang dengan instruktur yang berpengalaman. Latihan terbang mencakup berbagai manuver penerbangan, prosedur darurat, dan penerbangan instrumentasi. Jumlah jam terbang yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada kurikulum dan kemampuan individu.
-
Ujian Teori dan Praktek: Setelah menyelesaikan tahap teori dan praktek, calon pilot akan mengikuti ujian teori dan praktek yang diselenggarakan oleh Ditjen Hubud. Ujian ini bertujuan untuk menguji kemampuan dan kompetensi calon pilot.
-
Penerbitan Sertifikat CPL(IR): Setelah dinyatakan lulus ujian, Ditjen Hubud akan menerbitkan Sertifikat CPL(IR) kepada calon pilot. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan untuk menerbangkan pesawat udara untuk tujuan komersial dalam berbagai kondisi cuaca.
4. Dokumen dan Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar di Sekolah Penerbangan
Sebelum mendaftar di sekolah penerbangan, pastikan Anda telah memenuhi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan ini umumnya meliputi:
-
Ijazah pendidikan terakhir: Biasanya minimal SMA/SMK atau sederajat. Beberapa sekolah penerbangan mungkin memiliki persyaratan pendidikan yang lebih tinggi.
-
Surat keterangan kesehatan: Surat keterangan kesehatan dari dokter yang ditunjuk oleh Ditjen Hubud. Pemeriksaan kesehatan ini akan memastikan calon pilot dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk menerbangkan pesawat udara.
-
Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga: Sebagai identitas diri dan keluarga.
-
Pas foto: Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah penerbangan.
-
Surat rekomendasi (jika diperlukan): Beberapa sekolah penerbangan mungkin meminta surat rekomendasi dari pihak-pihak tertentu.
5. Biaya Pelatihan CPL(IR) di Sekolah Penerbangan
Biaya pelatihan CPL(IR) di sekolah penerbangan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk:
-
Lama pelatihan: Lama pelatihan dapat mempengaruhi total biaya yang harus dikeluarkan.
-
Jenis pesawat yang digunakan: Pesawat yang lebih modern dan canggih umumnya memiliki biaya sewa yang lebih tinggi.
-
Jumlah jam terbang: Jumlah jam terbang yang dibutuhkan dapat mempengaruhi biaya pelatihan secara keseluruhan.
-
Sekolah penerbangan: Setiap sekolah penerbangan memiliki kebijakan biaya yang berbeda-beda.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar di sebuah sekolah penerbangan, sebaiknya Anda menghubungi beberapa sekolah penerbangan untuk membandingkan biaya dan paket pelatihan yang ditawarkan. Jangan hanya mempertimbangkan biaya yang paling murah, tetapi juga kualitas pelatihan dan reputasi sekolah penerbangan tersebut.
6. Prospek Karir Setelah Mendapatkan SIPSS dengan CPL(IR)
Setelah berhasil mendapatkan SIPSS dengan CPL(IR), Anda akan memiliki berbagai peluang karir di industri penerbangan, antara lain:
-
Pilot maskapai penerbangan: Ini merupakan salah satu karir yang paling diminati oleh para pilot. Maskapai penerbangan baik domestik maupun internasional selalu membutuhkan pilot yang berkualitas dan berpengalaman.
-
Pilot penerbangan umum: Anda dapat bekerja sebagai pilot untuk penerbangan umum, seperti penerbangan charter, penerbangan survey, dan pekerjaan penerbangan lainnya.
-
Pilot instruktur penerbangan: Anda dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan menjadi instruktur penerbangan di sekolah penerbangan.
-
Pilot perusahaan: Beberapa perusahaan memiliki pesawat sendiri untuk keperluan operasional, dan membutuhkan pilot untuk menerbangkannya.
Pastikan Anda terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Anda setelah mendapatkan SIPSS untuk meningkatkan peluang karir Anda. Ikuti pelatihan berkelanjutan, perbarui sertifikat, dan peroleh rating tambahan untuk meningkatkan daya saing Anda di pasar kerja. Kepemilikan CPL(IR) yang didapatkan melalui sekolah penerbangan terakreditasi menjadi bekal awal yang solid untuk memulai karir yang gemilang di dunia penerbangan.