Bagaimana Cara Cek IMEI yang Terdaftar

Fani Fiska

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler. Nomor ini sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda sah dan terdaftar di negara tempat Anda tinggal. Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan sistem untuk memeriksa apakah IMEI perangkat Anda terdaftar atau tidak. Artikel ini akan membahas secara rinci cara cek IMEI yang terdaftar dengan berbagai metode yang tersedia.

Mengapa Penting untuk Mengecek IMEI?

Mengecek IMEI perangkat Anda sangat penting karena beberapa alasan:

  1. Menghindari Ponsel Ilegal: Ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar sering kali merupakan ponsel ilegal atau black market yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak terkena pajak.
  2. Keamanan Data: Ponsel ilegal mungkin tidak memiliki standar keamanan yang sama dengan ponsel resmi, sehingga data Anda bisa lebih rentan terhadap ancaman.
  3. Kepatuhan Hukum: Menggunakan ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar bisa melanggar hukum di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Cara Menemukan Nomor IMEI

Sebelum Anda bisa mengecek apakah IMEI perangkat Anda terdaftar, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat Anda. Berikut adalah beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI:

  1. *Dial #06#*: Cara paling mudah untuk menemukan nomor IMEI adalah dengan menekan #06# pada dialer ponsel Anda. Nomor IMEI akan muncul di layar.
  2. Pengaturan Ponsel: Anda juga bisa menemukan nomor IMEI di menu pengaturan ponsel Anda. Pada perangkat Android, pergi ke "Pengaturan" > "Tentang Ponsel" > "Status" > "IMEI". Pada perangkat iPhone, pergi ke "Pengaturan" > "Umum" > "Tentang" > "IMEI".
  3. Kotak Kemasan: Nomor IMEI biasanya juga tercetak pada kotak kemasan ponsel Anda.

Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) telah menyediakan situs web khusus untuk mengecek status IMEI ponsel. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Kemenperin: Buka browser di ponsel atau komputer Anda dan kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Masukkan 14 hingga 16 digit nomor IMEI ponsel Anda di kolom yang tersedia.
  3. Klik Tombol Cari: Tekan tombol "Cari" untuk memulai pencarian.
  4. Lihat Hasil: Situs akan menampilkan status apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak.
BACA JUGA:   Beda Lem B7000 dan T7000: Apa yang Harus Kamu Ketahui?

Cara Cek IMEI di Situs Bea Cukai

Selain Kemenperin, Anda juga bisa mengecek status IMEI melalui situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs Bea Cukai: Buka browser dan kunjungi situs beacukai.go.id/cek-imei.html.
  2. Masukkan Nomor IMEI: Masukkan nomor IMEI ponsel Anda di kotak yang tersedia.
  3. Masukkan Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  4. Klik Tombol Send: Tekan tombol "Send" untuk memulai pencarian.
  5. Lihat Hasil: Situs akan menampilkan status registrasi IMEI ponsel Anda.

Cara Cek IMEI di Ponsel Android

Jika Anda menggunakan ponsel Android, Anda bisa mengecek status IMEI melalui pengaturan ponsel. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka Pengaturan: Buka menu pengaturan di ponsel Anda.
  2. Pilih Tentang Ponsel: Gulir ke bawah dan pilih "Tentang Ponsel".
  3. Pilih Status: Pilih "Status" dan kemudian "IMEI".
  4. Lihat Nomor IMEI: Nomor IMEI ponsel Anda akan ditampilkan di layar. Anda bisa mencatat nomor ini dan mengeceknya di situs Kemenperin atau Bea Cukai.

Cara Cek IMEI di Ponsel iPhone

Untuk pengguna iPhone, berikut adalah cara mengecek status IMEI:

  1. Buka Pengaturan: Buka menu pengaturan di iPhone Anda.
  2. Pilih Umum: Pilih "Umum" dan kemudian "Tentang".
  3. Lihat Nomor IMEI: Gulir ke bawah hingga Anda menemukan nomor IMEI. Anda bisa mencatat nomor ini dan mengeceknya di situs Kemenperin atau Bea Cukai.

Apa yang Harus Dilakukan Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Jika setelah mengecek, Anda menemukan bahwa IMEI ponsel Anda tidak terdaftar, berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Hubungi Penjual: Jika Anda baru saja membeli ponsel, segera hubungi penjual dan tanyakan mengapa IMEI ponsel Anda tidak terdaftar.
  2. Daftarkan IMEI: Jika Anda membeli ponsel dari luar negeri, Anda mungkin perlu mendaftarkan IMEI ponsel Anda ke Bea Cukai. Kunjungi situs beacukai.go.id untuk informasi lebih lanjut.
  3. Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda mencurigai bahwa ponsel Anda adalah barang ilegal, laporkan ke pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:   Mengatasi Masalah Tidak Bisa Memutar Video di Twitter

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan bahwa ponsel Anda sah dan terdaftar di Indonesia. Mengecek status IMEI adalah langkah penting untuk melindungi diri Anda dari ponsel ilegal dan memastikan bahwa Anda mematuhi hukum yang berlaku.

: Tirto.ID
: Kemenperin
: Bea Cukai
: CNBC Indonesia

Also Read

Bagikan: